Dia menyampaikan, pihaknya terus mempercepat proses perekaman data, sehingga seluruh warga yang memenuhi syarat untuk memilih dapat menggunakan hak suaranya dalam Pilkada yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
“Kita upayakan perekaman ini rampung sebelum Pilkada 2024. Tapi data yang 2.300 itu belum bersih, karena bisa saja ada yang pindah, ada NIK ganda dan sebagainya,” tandas Chaeruddin. (Mong)