JABAR EKSPRES – Program Indonesia Pintar (PIP) adalah inisiatif dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) yang bertujuan untuk memberikan bantuan dana pendidikan bagi siswa yang membutuhkan.
Program ini diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi keluarga kurang mampu, sehingga anak-anak mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa halangan biaya.
Pada tahun 2024, Kemdikbud kembali menyalurkan dana PIP untuk termin ketiga, khusus bagi siswa yang belum menerima bantuan di tahun ini.
Pencairan dana PIP hanya dilakukan satu kali dalam setahun, sehingga sangat penting bagi siswa dan orang tua untuk memahami proses pencairannya dengan baik agar bantuan bisa segera dimanfaatkan.
Baca juga : Siap-Siap! Info Pencairan PIP Kemdikbud Cair di Bulan Oktober 2024 Datang, Cek Status dan Nominalnya
Pencairan dana PIP untuk termin 3 tahun 2024 dijadwalkan berlangsung dari Oktober hingga Desember 2024. Proses ini bisa berbeda-beda di setiap daerah, tergantung pada mekanisme penyaluran yang ditetapkan oleh pemerintah setempat. Berikut adalah dua metode pencairan yang biasanya diterapkan:
- Melalui ATM KIP (Kartu Indonesia Pintar) : Siswa yang sudah memiliki ATM KIP dapat langsung mencairkan dana melalui mesin ATM di lokasi yang ditentukan.
- Melalui Bank Penyalur : Di beberapa daerah, siswa perlu datang ke bank penyalur sesuai dengan jadwal yang sudah diatur oleh sekolah. Biasanya, siswa harus membawa surat pengantar dari sekolah dan buku tabungan untuk proses pencairan dana.
Untuk mengetahui apakah Anda atau anak Anda termasuk penerima PIP 2024, pengecekan dapat dilakukan secara online melalui laman resmi Kemdikbud. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi website resmi Kemdikbud di http://pip.kemdikbud.go.id .
- Masukkan data yang diminta seperti NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
- Klik “Cari” untuk memeriksa status penerima PIP.
- Jika nama siswa terdaftar, informasi lebih lanjut mengenai pencairan dana akan muncul di laman tersebut.
Baca juga : Bansos PIP 2024 Cair! Cek Pencairan Bantuan Pendidikan hingga Rp1,8 Juta di pip.kemdikbud.go.id
Proses pencairan dana PIP berbeda tergantung apakah siswa telah memiliki rekening atau belum. Berikut prosedur pencairannya: