Alhamdulillah, Bansos PKH Cair Hari Ini, Segera Cek Ke ATM

JABAR EKSPRES – Bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditunggu-tunggu oleh Keluarga Penerima Manfaat atau KPM akhirnya cair hari ini, 4 Oktober 2024.

Info bansos PKH cair ini diketahui dari banyaknya penerima bantuan yang membagikan hasil tangkapan layar pengambilan bantuan di ATM yang dibagikannya di sosial media.

Salah satunya di Platform Facebook, tepatnya di grup obrolan Info Bansos DKI Jakarta.

Salah satu akun Facebook bernama Raden Achmad membagikan bukti penarikan yang dilakukannya melalui salah satu bank penyalur yang ditunjuk yakni Bak Mandiri.

“Alhamdulillah bansos PKH cair hari ini via KKS Bank Mandiri Jumat 4 Oktober 2024 terlihat bukti 2 struk Livin dan cek nominal,” tulisnya.

baca juga : Kapan Bansos PKH 2024 Cair? Cek Jadwal dan Nominal Bantuan di Bulan Oktober!

Penyaluran PKH tersebut dinilai valid karena terdapat bentuk digital fisik KKS, bahkan disebutkan juga nominalnya di dua foto yang diunggahnya, yakni Senilai Rp300500 dan Rp802.500.

Nominal bantuan PKH memang berbeda untuk setiap penerima, karena jenis dan kategorinya yang cukup banyak, tergantung dari kondisi penerimanya.

Sebagai informasi, berikut kategori dan besaran nominal masing-masing bansos kategori PKH terdiri dari;

1. Balita usia 0-6 tahun: Rp500.000per tahap atau Rp3.000.000 per tahun;

2. Ibu hamil dan masa nifas: Rp500.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun;

3. Siswa SD: Rp150.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun!

4. Siswa SMP: Rp250.000 ribu per tahap atau Rp1.500.000 per tahun;

5. Siswa SMA: Rp333.333 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun!

Baca juga :Info Daftar Bansos yang Akan Segera Cair Bulan Oktober 2024 Mendatang

6. Lansia 70 tahun ke atas: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun

7. Penyandang disabilitas berat:

Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Itulah informasi pencairan bansos PKH melalui KKS Bank Mandiri, yang sudah bisa dilakukan mulai hari ini Jumat 4 Oktober 2024.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan