Tenggak Minuman Beralkohol, Pria di Bandung Tega Tusuk Temannya Sebanyak 7 Kali

JABAR EKSPRES – Seorang pria berinisial JCB warga Babakan Andir, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung terpaksa harus diamankan oleh petugas keamanan usai melakukan tindakan kriminalitas kepada temannya sandri.

Diketahui, pelaku tega melakukan tindakan tersebut kepada temannya bernama Fazar Aditya dengan cara menusuk sebanyak 7 kali menggunakan pisau, pada Senin, (30/9) sore kemarin.

Berdasarkan laporan yang diterima, Kapolsek Cibeunying Kidul Kompol Suparman mengatakan bahwa sebelum tindakan tersebut terjadi, pelaku bersama korban dan beberapa teman lainnya sempat menenggak minuman beralkohol sebanyak 2 botol besar.

BACA JUGA: Waspada Megathrust Selat Sunda, Pemkot Bandung Beberkan Sejumlah Langkah

“Tapi keduanya (pelaku dan korban) sempat berbincang-bincang hingga berujung cekcok,” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (3/10).

Tak berselang lama, Suparman mengungkapkan setelah terlibat cocok, pelaku sempat pulag ke kediamannya yang tak jauh dari lokasi kejadian. Dalam situasi tersebut, pelaku kata dia mengambil sebilah pisau yang diselipkan di bagian pinggang belakang.

“Di situ pelaku kembali menghampiri korban dan terjadi cekcok bahkan saling dorong. Korban terjatuh terlentang, pelaku mencabut pisau lalu menjambak rambut korban agar bangun dan berdiri,” ungkapnya.

BACA JUGA: Ilham Habibie: Pemimpin Harus Memiliki Imtak dan Iptek untuk Majukan Daerah

“Korban sempat memberontak dan membalikkan badannya, tapi pelaku langsung menusuk dada korban dua kali, menusuk bahu kanan satu kali, menusuk kening dua kali dan hidung satu kali,” sambungnya

Lebih lanjut dengan adanya peristiwa ini, Suparman menuturkan bahwa pihaknya masih mendalami motif yang dilakukan oleh pelaku kepada temannya. Adapun untuk korban sendiri, kini masih menjalani perawatan medis usai mendapatkan tindakan kriminalitas dari pelaku.

“Pelaku bersama alat bukti pisau dapur, sudah berhasil diamankan. Dan insyaallah sampai saat ini (korban) kondisi stabil,” pungkasnya.(San).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan