Camat Batununggal Kota Bandung Bantah Proyek Gedung Kantor Kecamatan Dikaitkan dengan Kasus ULP dan Terjadi Mangkrak!

JABAREKSPRES – Proyek pembangunan kantor Kecamatan Batununggal Kota Bandung saat ini tengah kerjakan pembangunannnya. Namun, pada pelaksanaannya proyek tersebut baru dikerjakan mendekati akhir 2024.

Proyek ini juga sempat menjadi sorotan, para pegiat anti korupsi Kota Bandung. Diduga ada pengkodisian pemenang tender yang dilakukan oleh Unit Pelayanan Pengadaan (ULP). Bahkan, kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung.

BACA JUGA: Jadi Temuan BPK, Target Realisasi Restribusi Parkir Kota Bandung Selalu Jeblok, Ada Apa?

Camat Batununggal H. Latief ketika dikonfirmasi pada Rabu, (03/10/2024) membantah bahwa proyek tersebut mangkrak dan terkait dengan kasus yang sedang ditagani oleh Kejari. Menurutnya pembangunan kantor kecamatan sudah sesuai rencana.

Dia beralasan, dalam pengerjaan proyek harus ada perencanaan dan harus dibuat Detail Engineering Design (DED) yang dikerjakan pada bulan September ini.

‘’Jadi ini bukan mangkrak, kalau gagal lelang itu kan urusan LPSE kita kan enggak tahu, untuk teknis silahkan ke PPK saja,’’ujar Latief ketika ditemui langsung di lokasi pembangunan, Rabu, (03/09/2024).

BACA JUGA: Mengungkap Aroma Korupsi Pasar Cihaurgeulis Kota Bandung, 7 Tahun Mangkrak Tanpa Kejelasan!

Menurutnya, pembangunan selalu dilakukan evaluasi agar sesuai dengan perencanaan dan aturan. Sebab sebagai pengguna anggaran, Latief mengkhawatirkan pada pelaksanaan akan menemui kendala. Terutama faktor cuaca.

Pihaknya menginginkan adanya antisipasi jika menemukan kendala dari faktor cuaca. Terlebih proyek tersebut ditargetkan pada akhir tahun ini selesai dikerjakan.

Ketika disinggung mengenai kehadiran dari Kejari Kota Bandung, Latief membantah bahwa proyek pembangunan gedung kantor kecamatan ada sangkut pautnya dengan kasus ULP itu.

BACA JUGA: Pedagang Pasar Cihaurgeulis Mulai Resah, Lantai Tempat Berdagang Mulai Keropos!

‘’Tadi kejari itu sebagai tim pengaman proyek strategis Kota Bandung, tadi Kejari bilang kalau ada apa-apa bilang saja,’’ ujar Latief.

Dia mengatakan, sebelum proyek ini masuk LPSE, isu mengenai fee proyek sudah ramai diberitakan oleh berbagai media. Namun masalah itu bukan berada di ranah proyek gedung Kecamatan Batununggal.

Mengenai gedung kantor kecamatan yang dirobohkan total, Latief mengakui bahwa kondisi bangunan lama sudah banyak yang bocor karena kondisi bangunan sudah lama.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan