JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung bakal menyelenggarakan debat publik untuk pasangan calon (paslon) Pilkada. Debat itu hanya akan dilaksanakan dua kali.
Hal itu diungkapkan Kordiv Teknis Penyelengaraan KPU Kota Bandung Fajar Kurniawan Safrudin, Selasa (2/10). “Untuk debat kami fasilitasi dua kali,” tuturnya.
Fajar melanjutkan, untuk jadwal pastinya tengah disusun. Yang jelas akan dilaksanakan di Oktober dan November.
Baca Juga:BPN dan MA RI Gelar Pelatihan, AHY: untuk Solusi Sengketa Agraria yang Lebih BaikPemkab Bandung Tetapkan Status Keadaan Transisi Darurat Bencana ke Pemulihan Selama Sebulan Kedepan
Berdasarkan keputusan KPU RI No 1363 tahun 2024, jumlah pelaksanaan debat publik memang diatur. Yakni paling banyak 3 kali.
Fajar menambahkan, KPU sendiri juga telah mengatur jadwal terkait pelaksanaan kampanye akbar atau rapat umum. “Kalau ini dijadwalkan pada November,” bebernya.
Di Kota Bandung sendiri memang tidak semua tempat bisa digunakan untuk rapat umum atau kampanye akbar. KPU telah menetapkan hanya ada di 4 lokasi yang bisa digunakan untuk kampanye itu.
Yakni Lapangan Tegallega, Lapangan Sepak Bola Lodaya, Padepokan Mayang Sunda dan GOR Padjadjaran.
Fajar berharap seluruh paslon bisa mentaati ketentuan yang ada. Hal itu juga demi ketertiban dan kelancaran Pilkada.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno pengundian nomor urut Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung 2024, Senin (23/9).
Hasilnya, paslon yang mendapat urutan nomor 1 adalah Dandan Riza Wardana dan Arif Wijaya. Lalu paslon urutan 2 adalah Haru Suandharu – Dhani Wirianata.
Baca Juga:Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Desak Cabut Perbup 60/2023: Ribet Birokrasi Rugikan MasyarakatPasar Tanjungsari Sumedang Mulai Pakai Sistem QRIS, Digitalisasi Berdampak pada Penurunan Daya Beli
Paslon nomor urut 3 adalah Muhammad Farhan dan Erwin. Dan paslon nomor urut 4 adalah Arfi Rafnialdi dan Yena Iskandar Ma’soem.(son)
