JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung bakal menyelenggarakan debat publik untuk pasangan calon (paslon) Pilkada. Debat itu hanya akan dilaksanakan dua kali.
Hal itu diungkapkan Kordiv Teknis Penyelengaraan KPU Kota Bandung Fajar Kurniawan Safrudin, Selasa (2/10). “Untuk debat kami fasilitasi dua kali,” tuturnya.
Fajar melanjutkan, untuk jadwal pastinya tengah disusun. Yang jelas akan dilaksanakan di Oktober dan November.
BACA JUGA: Aktris Marrisa Haque Meninggal Dunia, Ini Permintaan Terakhirnya yang Diungkap Sang Putri
Berdasarkan keputusan KPU RI No 1363 tahun 2024, jumlah pelaksanaan debat publik memang diatur. Yakni paling banyak 3 kali.
Fajar menambahkan, KPU sendiri juga telah mengatur jadwal terkait pelaksanaan kampanye akbar atau rapat umum. “Kalau ini dijadwalkan pada November,” bebernya.
Di Kota Bandung sendiri memang tidak semua tempat bisa digunakan untuk rapat umum atau kampanye akbar. KPU telah menetapkan hanya ada di 4 lokasi yang bisa digunakan untuk kampanye itu.
BACA JUGA: BPN dan MA RI Gelar Pelatihan, AHY: untuk Solusi Sengketa Agraria yang Lebih Baik
Yakni Lapangan Tegallega, Lapangan Sepak Bola Lodaya, Padepokan Mayang Sunda dan GOR Padjadjaran.
Fajar berharap seluruh paslon bisa mentaati ketentuan yang ada. Hal itu juga demi ketertiban dan kelancaran Pilkada.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno pengundian nomor urut Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung 2024, Senin (23/9).
BACA JUGA: Puan Maharani Terpilih Kembali Menjadi Ketua DPR RI, Berikut Daftar Wakilnya
Hasilnya, paslon yang mendapat urutan nomor 1 adalah Dandan Riza Wardana dan Arif Wijaya. Lalu paslon urutan 2 adalah Haru Suandharu – Dhani Wirianata.
Paslon nomor urut 3 adalah Muhammad Farhan dan Erwin. Dan paslon nomor urut 4 adalah Arfi Rafnialdi dan Yena Iskandar Ma’soem.(son)