Soroti Tingginya Angka Perceraian dan Stunting, Pemkot Cimahi Perkuat Pendampingan Pra-Nikah

Pendampingan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesiapan calon pengantin dalam membina keluarga yang sehat dan harmonis, tetapi juga mencegah perceraian.

BACA JUGA:Berbeda dari Hasil Lembaga Survei, KPU Kota Banjar Pastikan Warga Tahu Tanggal Pilkada 2024

“Selain kesehatan, ketahanan keluarga juga penting. Melalui pembinaan ini, calon pengantin diberikan pemahaman bahwa pernikahan bukan hanya menyatukan dua orang, tetapi juga dua pandangan hidup yang berbeda. Mereka harus siap menghadapi masalah tanpa langsung berpikir untuk bercerai,” tegasnya.

Calon pengantin juga diberi pengetahuan mengenai kesehatan reproduksi dan perencanaan keluarga dari segi ekonomi. Termasuk, kapan waktu yang tepat untuk hamil dan bagaimana mengelola keuangan keluarga agar lebih stabil.

“Usia ideal menikah adalah 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki. Di usia ini, reproduksi perempuan sudah matang dan pemikiran laki-laki lebih dewasa,” tutup Fitriani. (Mong)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan