Nyatakan Perang pada Geng Motor, Polres Cimahi Minta Masyarakat Tak Perlu Khawatir

JABAR EKSPRES – Polres Cimahi menyatakan siap memberantas keberadaan geng motor yang berperilaku arogan dan kerap mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat di wilayah hukumnya.

Hal tersebut dinyatakan langsung oleh Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto, usai melaksanakan gelar perkara keributan dua kelompok geng motor di Mapolres Cimahi, Selasa (1/10).

Dia menuturkan, pihaknya terus berupaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, dengan melakukan patroli dan bergerak cepat apabila ada laporan aksi geng motor yang meresahkan masyarakat.

“Masyarakat di wilayah hukum Polres Cimahi tidak perlu khawatir adanya kelompok-kelompok motor yang ingin mengaktualisasikan dirinya untuk diakui dan membuat masyarakat merasa ketakutan,” katanya.

BACA JUGA: Seleksi PPPK 2024 untuk Umum atau Honorer Saja? Ini Cara Cek Formasinya

Tri Suhartanto menegaskan kepada siapapun, khususnya geng motor untuk tidak melakukan aksi yang melanggar hukum, jika melakukannya maka kepolisian akan menindak tegas dan memprosesnya sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Jadi di sini masih ada kami (Polres Cimahi) yang memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Cimahi,” tegasnya.

“Dan saya nyatakan kepada kelompok geng motor yang merasa dirinya jagoan. Saya nyatakan berperang melawan kelompok motor yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Cimahi,” sambungnya.

Dia menambahkan aksi geng motor di wilayah hukum Polres Cimahi sudah tidak bisa ditolerir, seperti halnya aksi kekerasan yang terjadi beberapa waktu lalu di Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat terjadi pengeroyokan hingga korban meninggal dunia.

BACA JUGA: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat Mulai 1 Oktober – 30 November 2024, Warga Keluhkan Aplikasi Sambara di Hari Pertama

“Apabila kalian membuat resah masyarakat yang ada di wilayah hukum polres Cimahi kami yang paling terdepan melakukan pembelaan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Cimahi,” tandasnya.

Sebelumnya, sebanyak tiga anggota berandal motor dibekuk Jajaran Satreskrim Polres Cimahi usai terlibat aksi bentrok yang berujung menelan korban jiwa, di Kampung Haurngambang, Desa Batujajar Timur, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Diketahui, aksi bentrok perkelahian antar dua berandal motor itu terjadi pada Sabtu 28 September 2024 pukul 23.55 WIB. Akibat peristiwa ini, seorang warga berinisial MA mengalami luka sabetan benda tajam pada bagian perut. Kemudian dibawa ke RS Kasih Bunda, tapi akhirnya dinyatakan meninggal dunia. (Wit)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan