Pekerja Migran Asal Sukabumi Meninggal Dunia di Suriah

JABAR EKSPRES – Pekerja migran asal Kampung Cimaja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat bernama Sri Erni Juniarti (40) dikabarkan meninggal dunia di Suriah yang menjadi tempatnya bekerja.

Sri meninggal akibat terjatuh dan mengalami pendarahan otak dan kabar tersebut disampaikan langsung oleh pihak KBRI Damaskus, Suriah ke keluarga.

‘’Keluarga menerima kabar bahawa Sri meninggal dari petugas Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Damaskus, Suriah beberapa hari lalu. Informasi yang kami terima Sri, meninggal pada 19 September 2024,’’ kata keponakan korban, Bambang Permadi dikutip dari ANTARA, Senin (30/9).

BACA JUGA: Nelayan Karawang Dukung Pasangan ASIH Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar 2024

Bambang mengatakan saat ini jenazah Sri masih berada di salah satu rumah sakit di Suriah, namun pihaknya belum mengetahui secara pasti, akan dipulangkan jenazah ini ke kampung halamannya dan saat ini pihak dari KBRI di Damaskus sedang mengurus administrasi kepulangannya.

Ia menjelaskan bahwa Sri berangkat ke Suriah pada 2022 namun untuk tanggal dan bulan tidak diketahui, karena hanya pamit kepada ibunya. Bahkan, baru mengabari keluarganya di Cimaja setelah 8 bulan bekerja di Suriah.

Bambang merasa tidak yakin jika bibinya itu meninggal karena kecelakaan kerja yaitu terjatuh di tangga sehingga mengalami pendarahan di otak seperti yang diinformasikan oleh petugas KBRI di Damaskus.

BACA JUGA: Dokter Rayendra Janji Prioritaskan Solusi Pengairan Wilayah Bogor Utara

Jamilah (60) selaku kerabat korban lainnya mengaku sudah menganggap Sri seperti anak kandungnya sendiri, karena sejak kecil sudah ikut dirinya.

Saat menerima kabar Sri meninggal dunia, sampai saat ini Jamilah masih diselimuti rasa duka yang mendalam terlebih lagi jenazah belum dipulangkan ke tanah air.

Keberangkatan Sri ke Suriah sudah mendapatkan restu dari Suami dan anaknya. Alasan Sri berangkat ke negara tersebut karena ingin memperbaiki perekonomian keluarga. Sebelumnya Sri juga pernah bekerja di Arab Saudi sekitar 2 tahun dari 2010 hingga 2012.

BACA JUGA: Masuk Masa Peralihan Musim, BPBD Mulai Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

Setelah pulang dari Arab Saudi, Sri sempat bekerja menjadi buruh pabrik selama 6 tahun terhitung dari 2013 hingga 2019, karena faktor pandemi Covid-19, ia pun dipecat dan bekerja sebagai buruh serabutan membantu suaminya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan