Adapun, penandatanganan akad perjanjian fasilitas kredit investasi telah dilaksanakan pada hari Kamis, 12 September 2024 lalu dengan dihadiri Direktur PT Jasa Medivest, Dhinar, Beni Cahyadi dan Pemimpin Cabang BRI (Persero) Tbk., Adi Nugroho dan Dr. Ranti Fauza Mayana, S.H selaku notaris.
Menyikapi tantangan pertumbuhan value bisnisnya pada masa yang akan datang, maka sinergitas BUMN-BUMD ini jadi salah satu implementasi spirit 3C (Comply-Competitive-Care), landasan penting PT Jasa Medivest mewujudkan cita bersama, selaku entitas perusahaan anak BUMD Jawa Barat.
Rencananya setelah insinerator ke-2 mampu mengolah limbah B3 industri, pihaknya akan melanjutkan pengembangan bisnis dengan mengajukan persetujuan teknis terkait optimalisasi mesin insinerator ke-1 di plant dawuan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
“Akan kami adaptasi teknologinya, sehingga mampu mengelola hingga 200an kode limbah B3 dan kapasitas total 2 mesin insineratornya akan meningkat dari 24 ton per hari menjadi 30 ton per harinya,” katanya.
Menurutnta melalui komitmen dan adaptasi inovasi teknologi terkait pengelolaan limbah B3 medis dan industri, kedepan PT Jasa Medivest akan terus bergiat mengupayakan produktivitas yang berkelanjutan.
“Sehingga optimal meraih cakupan pasar yang lebih luas, hadir sebagai solusi pengelolaan limbah B3 dan tentunya mengembangkan nilai kebermanfaatan secara ekonomi selaku entitas BUMD Jawa Barat,” pungkasnya