Lansia Tewas Diduga Tertabrak Kereta Api Serayu

JABAR EKSPRES – Seorang lansia Mad Rasum (71 tahun) warga Dusun Cibodas Desa Cintaratu Kecamatan Lakbok Kabupaten Ciamis ditemukan tergeletak tidak bernyawa di samping rel. Diduga, lansia itu merupakan korban yang tertabrak kereta api serayu.

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal melalui Kapolsek Lakbok, AKP Suripno, menjelaskan, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia tidak jauh dari kediamannya.

“Kami telah mendatangi lokasi kejadian perkara penemuan jasad yang diduga merupakan korban kecelakaan kereta api di wilayah Cintaratu, tepatnya di Dusun Cibodas RT16 RW04, Desa Cintaratu, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis. Kami mendapat laporan dari masyarakat dan petugas kereta api bahwa ada temuan jasad di sekitar rel kereta api di wilayah tersebut, ” kata AKP Suripno, Jumat 27 September 2024.

Diketahui bahwa korban adalah seorang lansia yang memiliki riwayat pikun dan sering keluar rumah setiap pagi tanpa sepengetahuan keluarga. Jarak antara kediaman korban dan TKP sekitar kurang lebih 50 meter.

BACA JUGA: Nahkodai Kabupaten Bogor, PJ Bupati Bachril Bakri Masih Pelajari Hal Ini!

“Insiden ini terjadi sekitar pukul 05.40 WIB di jalur kereta api Dusun Cibodas. Informasi awal diperoleh dari satpam Stasiun Langen yang menerima laporan dari Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) PT. KAI, yang diinformasikan oleh masinis Kereta Api Serayu Pagi jurusan Pasar Senen-Purwokerto bahwa ada warga masyarakat yang tertabrak kereta api di jalur tersebut,”ujar dia.

Saat di lokasi, anggota Polsek Lakbok, dengan bantuan tenaga kesehatan dari Puskesmas Sidaharaja, melakukan evakuasi terhadap jasad korban. AKP Suripno menegaskan bahwa keluarga korban menganggap kejadian ini sebagai kecelakaan, dan jasad korban telah diserahkan langsung kepada pihak keluarga untuk disemayamkan.

“Kejadian ini menjadi perhatian bagi masyarakat setempat, terutama terkait keselamatan di sekitar jalur kereta api. Polsek Lakbok menghimbau kepada warga untuk lebih waspada dan berhati-hati, terutama bagi lansia yang memiliki riwayat kesehatan tertentu. Upaya pencegahan kecelakaan serupa diharapkan dapat dilakukan melalui sosialisasi dan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai bahaya yang mungkin terjadi di area perlintasan kereta api,” ujarnya. (CEP)

Tinggalkan Balasan