Pilkada Kota Bandung: Haru Dhani Bakal Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer

JABAR EKSPRES  – Calon Wali Kota Bandung Haru Suandharu bakal memperjuangkan nasib tenaga honorer di Kota Bandung. Itu merespon nasib para honorer yang kian tersandra seiring wacana penghapusan tenaga honorer.

Haru menguraikan, penghapusan honorer itu jadi isu serius yang perlu segera dicari solusinya. Karena hal tersebut menyangkut keberlangsungan nasib bagi tenaga honorer. “Mereka penting. Tenaga honorer pasti dibutuhkan. Akan kami carikan solusi yang tepat,” paparnya.

Menurut calon nomor urut 2 itu, tenaga honorer itu idealnya memang diangkat menjadi PNS. Namun hal itu tidak mudah karena ada beberapa singgungan ketentuan. “Kan ada aturan yang membatasi, seperti usia, lama kerja, kompetensi, dan kondisi keuangan negara. Hal itu juga sudah diatur jadi tidak sembarangan,” jelasnya.

BACA JUGA: Bey Machmudin Sambut Kedatangan Kontingen PON, Kebersamaan Kunci Jabar Hattrick Juara Umum

Namun Haru menekankan, kehadiran tenaga honorer memiliki jasa yang besar. Peran mereka masih sangat dibutuhkan. “Tidak mungkin honorer dibuang. Mereka pasti dibutuhkan,” jelasnya.

Menurutnya, outsourcing jadi salah satu skema solusi. Tapi hal itu tetap harus memperhatikan kesejahteraan para tenaga honorer.

Di sisi lain berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, setidaknya ada 18.000 tenaga honorer di lingkungan Pemerintahan Kota Bandung. Mereka kini juga tengah harap-harap cemas menantikan nasibnya.

BACA JUGA: Bey Machmudin Sambut Kedatangan Kontingen PON, Kebersamaan Kunci Jabar Hattrick Juara Umum

Selain itu, tenaga honorer juga khawatir jika pada akhirnya mereka dialihkan ke outsourcing. Mekanisme tersebut dianggap akan menurunkan kesejahteraan mereka akibat potongan gaji yang besar.

Wacana penghapusan tenaga honorer itu berlaku efektif pada 28 November 2024. Aturan tersebut tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), dan diperkuat surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) terkait mekanisme transisi.(son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan