Pemkab Bogor Dapat Lampu Hijau Bangun Kereta Gantung di Kawasan Puncak

JABAR EKSPRES, BOGOR – Pembangunan kereta gantung atau cable car di kawasan wisata Puncak, Jawa Barat, nampaknya diseriusi oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.

Hal itu disampaikan oleh Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu, kata dia, Pemkab Bogor sudah berkordinasi dengan pemerintah pusat yakni Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk merealisasi pembangunan kereta gantung dilahan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN).

“Kalau itu (Cable Car) itu jadi kita kan ingin bisnis to bisnis saja termasuk dengan PTPN, jadi sementara digagas yang pastinya pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan itu sudah memberikan lampu hijau,” ujarnya kepada media, Rabu (25/9).

Eks Pj Wali Kota Kendari itu menambahkan, rencana pembangunan itu sudah mendapatkan respon baik dari PTPN selaku pemilik tanah.

kata Asmawa Tosepu hanya tinggal menunggu investor yang akan mendukung pembangunan itu.

“Silahkan investor nya ada tinggal PTPN sebagai pemilik kawasan disana itu kemudian bisa dan sudah ada respon positif dari PTPN tinggal didorong lagi untuk diwujudnyatakan,” jelasnya.

Pemkab Bogor dalam hal ini hanya menjadi fasilitator saja untuk rencana pembangunan kereta gantung itu. Asmawa menyerahkan penuh kepada swasta untuk terciptanya bisnis to bisnis.

“Pemkab tentu sebagai fasilitator tetapi kita ingin mendorong untuk hal hal yang bisa disediakan penyediaanya oleh bisnis maka biar sektor swasta saja, itulah bisnis to bisnis,” tungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyatakan, pemerintah akan mengebut pembangunan kereta gantung (cable car) untuk mengatasi kemacetan parah di kawasan Puncak Bogor.

Adapun usulan proyek kereta gantung pernah ia utarakan sejak 2022. Proyek ini menjadi salah satu upaya manajemen krisis oleh Kemenparekraf dengan melibatkan kementerian/lembaga lain beserta pemda setempat.

Sementara itu, upaya lain adalah melakukan ‘penyesuaian dengan pembatasan’ kendaraan menimbang jalur menuju Puncak Bogor yang sudah mengalami kelebihan tampungan kendaraan atau overload.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan