Komitmen OJK Ciptakan Fair Trade Pada Industri Jasa Keuangan dalam “OJK Mengajar” di Universitas Padjajaran

JABAR EKSPRES – Sumedang, 25 September 2024. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan OJK terus berkomitmen menjalankan konsep Fair Trade untuk membangun industri perbankan yang berkeadilan dalam melindungi konsumen, pekerja dan produsen.

Demikian disampaikan Dian Ediana Rae dalam kegiatan OJK Mengajar menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) OJK ke-13 dengan memberikan Kuliah Umum Hukum Perdagangan Internasional dengan tema “Fair Trade pada Industri Jasa Keuangan” yang diselenggarakan di Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Sumedang, Selasa (24/9).

Menurut Dian, tema fair trade dalam industri jasa keuangan memiliki keterkaitan langsung dengan beberapa program Sustainable Development Goals (SDGs) yang diadopsi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya terkait keadilan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan (UNDP, 2024).

Prinsip fair trade memastikan adanya keadilan dalam seluruh rantai pasok, termasuk perlindungan terhadap produsen, pekerja, dan konsumen. Dalam konteks inklusi keuangan, fair trade juga mendukung akses yang lebih luas terhadap layanan keuangan dan mendorong terbentuknya sistem keuangan yang inklusif serta berkelanjutan dengan tetap mendukung pengembangan industri domestik.

BACA JUGA: OJK Dorong Pengembangan Keuangan Syariah Melalui Generasi Muda

Lebih lanjut Dian juga menyampaikan bahwa OJK selaku regulator di sektor jasa keuangan terus mendorong implementasi keuangan berkelanjutan antara lain melalui penerbitan Taksonomi Hijau Berkelanjutan Indonesia (TKBI) dan Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS) Perbankan sebagai panduan bank dalam penyaluran pembiayaan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan.

Dian dalam paparannya juga menyoroti tantangan global yang dihadapi sektor jasa keuangan, antara lain risiko geopolitik yang dapat memengaruhi pertumbuhan ekonomi, inflasi, pasar keuangan, serta rantai pasok global.

Hadir dalam kegiatan kuliah umum tersebut Dekan Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Sigid Suseno dan Kepala Departemen Transnasional Bisnis Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Prita Amalia serta diikuti lebih dari 300 mahasiswa Universitas Padjajaran baik secara fisik maupun virtual.

BACA JUGA: OJK Canangkan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan)

Dalam sambutannya, Sigid mengapresiasi kegiatan OJK Mengajar ini dan berharap mahasiswa dapat mengoptimalkan kegiatan ini untuk menambah ilmu dan pemahaman praktis para mahasiswa.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan