JABAR EKSPRES – Warga di wilayah RW03 Desa Pasirnanjung, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang dihebohkan dengan adanya kabar pembuatan uang palsu.
Ketua RW03, Jajang ketika dikonfirmasi membenarkan adanya dugaan temuan pembuatan uang palsu di wilayahnya hingga membuat heboh warga sekitar.
“Setahu saya, ada penjemputan oleh pihak polisi ke salah satu warga di sini dan yang bersangkutan tinggal hanya berdua dengan istrinya,” katanya saat ditemui Jabar Ekspres, Rabu (25/9).
Jajang menerangkan, penjemputan terduga pelaku pembuat uang palsu itu, dilakukan pada Sabtu, 21 September 2024 dini hari.
“Subuh-subuh dijemputnya, saya kurang tahu pukul berapa cuman memang dini hari. Kalau istrinya tidak ikut dibawa, tapi dipulangkan ke rumah orangtuanya,” terangnya.
BACA JUGA: Viral! Video Guru dan Murid 5 Menit 48 Detik Gorontalo Netizen Ramai-Rami Berburu Link
Kata Jajang, terduga pelaku bernama M Nurjaman (40), tinggal di RT06 RW03 Desa Pasirnanjung sudah selama tiga bulan mengontrak rumah.
“Dia (terduga pelaku) sudah sering diminta identitas sebelumnya, saya menagih ke Ketua RT dan yang bersangkutan selalu ada alasan dan menunda-nunda terus, tidak memberikan identitas,” jelasnya.
Melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, temuan adanya uang palsu tersebut, bermula karena beredar di wilayah Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka pada Kamis, 19 September 2024.
Pihak Polres Majalengka sebelumnya telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa uang palsu pecahan 50 dan 100 jenis dollar, yang nilainya mencapai sekira Rp 2,5 miliar.
BACA JUGA: PDF Hasil Pasca Sanggah Administrasi CPNS BKKBN 2024 Sudah Diumumkan, Ini Cara Cek Link Aksesnya
Selain itu, uang palsu jenis rupiah pun telah diamankan, dengan pecahan Rp10 ribu, Rp50 ribu dan Rp100 ribu yang nilainya kisaran Rp37.220 juta.
Pengembangan temuan tersebut, membuat jajaran Polres Majalengka melakukan penjemputan terhadap sedikitnya 4 terduga pelaku, salah seorang yang diduga terlibat sekaligus kediamannya jadi tempat pembuatan uang palsu, yakni M Nurjaman (40) di Kabupaten Sumedang.
Jajang kembali memaparkan, terkait keseharian terduga pelaku, yang bersangkutan dinilai cukup aktif di wilayah dan bermasyarakat dengan warga sekitar.
“Orangnya baik, bermasyarakat juga dia mau bergaul, tidak tertutup. Bahkan dia sering jadi imam kalau sholat berjamaah di musholla,” paparnya.