JABAR EKSPRES – Polres Bogor berhasil menangkap empat pelaku penganiayan dan perampokan yang terjadi di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Rabu (18/9) pukul 04.00 WIB.
Peristiwa itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan tiga orang lainnya mengalami luka berat. Mereka merupakan satu keluarga.
Ke empat tersangka yaitu D (30) sebagai pelaku utama, S (29), C (48), dan O (26). Serta korban yaitu HS (26), RF (27), NN (55), dan AL (10).
BACA JUGA: Empat Paslon Pilkada Banjar Sudah Kantongi Nomor Urut, Siap Rebutan 154.425 DPT
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara menjelaskan, peristiwa itu terjadi akibat adanya utang piutang antar pelaku dan korban.
“Pelaku D dan HS (Korban) mereka saling kenal. Si pelaku ini mengadaikan mobilnya kepada korban sebesar Rp 23 juta,”ujarnya kepada media,Senin (23/9).
Kemudian, dari hal tersebut, korban mendesak pelaku untuk melunasi pembayaran, namun D merasa tidak mampu membayar, lalu timbul niat jahat.
BACA JUGA: Susunan Daftar Pemain Persib Bandung Kontra Persija Jakarta, Rotasi Kembali Dilakukan Bojan Hodak
Niat jahat itu untuk dengan tujuan utama mengambil barang-barang berharga milik korban.
“Di antara barang-barang yang diambil adalah mobil Xpander milik korban serta mobil Kalya yang telah digadaikan. Selain itu, beberapa barang berharga lainnya, termasuk perhiasan emas milik keluarga korban, juga berhasil diamankan oleh pihak kepolisian,”jelasnya.
Lebih lanjut, AKP Teguh Kumara menyampaikan, pelaku mengabisi nyawa HS dengan menggunakan kunci pass.
BACA JUGA: Herman Suryatman Titip BRT Bandung Raya kepada Penjabat Wali Kota Bandung
“Saat ini untuk korban anak inisial AL sudah bisa pulang kerumah namun memang ada beberapa jahitan di kepalanya yang masuk ke kategori luka berat,”ucapnya.
Selain itu pihak keluarga korban yang lainnya RF, NN, AL mengalami penganyaian sehingga luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.
“Untuk korban lain, istri korban HS yaitu RF, dan NN yang merupakan ibu mertua korban HS sampai saat ini masih melakukan pengobatan dan perawatan di Rumah sakit,”pungkasnya.