Selain itu, lanjutnya, usai dilantik pihaknya juga langsung menggelar paripurna menerima R-APBD 2025 yang disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi.
”Kami juga segera membahas Peraturan Tata Tertib (Tatib) DPRD yang akan memuat sejumlah aturan penting untuk mendukung kelancaran tugas dan kedisiplinan para anggota,” ucapnya.
Wahyu mengklaim, seluruh pimpinan DPRD dan Fraksi di DPRD Kota Cimahi periode 2024-2029 bertekad membawa perubahan agar aspirasi masyarakat dapat lebih mudah tersampaikan.
Sebab, selama ini, banyak keluhan masyarakat terkait sulitnya menyalurkan aspirasi karena jajaran legislatif kerap tidak hadir di kantor.
”Untuk hal itu (keluhan dari masyarakat) kami sudah komunikasi dengan jajaran fraksi dalam penjadwalan pekerjaan termasuk soal kunjungan kerja,” paparnya.
Wahyu mengatakan, ke depan pihaknya bakal melakukan penjadwalan kunjungan kerja anggota dewan agar kinerja dewan lebih efektif.
Dengan begitu, kata Wahyu, ke depan akan lebih banyak anggota DPRD yang berada di kantor untuk melayani masyarakat yang menyampaikan aspirasi.
”Nanti akan bergilir, misalnya jika Komisi I dan II bertugas di luar kota, Komisi III dan IV akan tetap berada di tempat, begitu juga sebaliknya dan sudah dimasukkan rencana kerja dan sudah mulai diterapkan di akhir tahun anggaran ini,” tuturnya.
Wahyu juga mengaku jika sejauh ini DPRD Kota Cimahi periode sebelumnya telah menyelesaikan beberapa peraturan daerah meskipun waktu terbatas. Namun demikian pihaknya bakal meninjau Raperda yang belum selesai.
”Utuk Raperda yang belum beres kita akan mencari penyelesaiannya di tahun 2024 ini,” pungkasnya. (ziz)