Pencairan dana bansos sebesar Rp1,8 juta per penerima, yang akan disalurkan melalui Bank DKI, merupakan bagian dari upaya pemerintah DKI Jakarta untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dukungan ekonomi. Dengan terus memeriksa informasi dari Dinas Sosial, penerima bansos dapat mengetahui kapan dana tersebut cair dan segera mengambilnya setelah tersedia.
Demikian informasi terkini mengenai pencairan bansos PKD tahap 3 bulan September 2024 dari Dinas Sosial DKI Jakarta. Pastikan untuk tetap memantau perkembangan dan cek status penerimaan secara berkala!