JABAR EKSPRES – Pasca insiden kebakaran lahan yang terjadi belum lama ini, Kelurahan Citeureup menegaskan komitmennya untuk mengatasi permasalahan pengelolaan sampah yang kerap menjadi penyebab kebakaran.
Lurah Citeureup, Rusli, menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait bahaya pembakaran sampah sembarangan dan memperkuat kesadaran akan pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab.
Rusli menjelaskan bahwa pembentukan Bank Sampah Unit (BSU) di setiap RW menjadi salah satu langkah strategis untuk mengurangi timbunan sampah.
“Saat ini, dari 19 RW yang ada di Kelurahan Citeureup, semuanya telah membentuk BSU dan terlaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi,” ujarnya saat ditemuidi kantor KelurahanCiteureup, Jumat (20/9/24).
Langkah ini diambil sebagai solusi terhadap masalah sampah organik dan anorganik yang sering kali dibuang secara sembarangan atau bahkan dibakar oleh warga.
“Banyak masyarakat yang bingung harus membuang sampah ke mana, sehingga memilih jalur pintas dengan membakarnya. Padahal, berdasarkan Undang-Undang No. 18 Tahun 2008, pengelolaan sampah dengan cara dibakar itu dilarang,” jelasnya.
Menurut Rusli, kebiasaan membakar sampah tidak hanya berdampak pada polusi udara, tetapi juga menimbulkan risiko kebakaran dan masalah kesehatan. Insiden kebakaran lahan alang-alang yang terjadi baru-baru ini menjadi salah satu bukti bahaya dari praktik tersebut.
“Biasanya, warga yang membakar sampah tidak tahu tata cara yang benar, sehingga malah menimbulkan masalah baru,” ungkapnya.
Untuk itu, Kelurahan Citeureup berkolaborasi dengan RT, RW, dan DLH Cimahi untuk terus menyosialisasikan pentingnya pengelolaan sampah yang sesuai aturan.
“Kami berikan pemahaman bahwa membakar sampah bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan lingkungan dan kesehatan,” tambah Rusli.
BACA JUGA: Klaim Saldo DANA Gratis Rp50 Ribu Sekarang di Link Dana Kaget 20 September 2024
Meski demikian, Rusli mengakui pihak kelurahan hanya bisa memberikan teguran dan edukasi kepada warga yang kedapatan membakar sampah sembarangan, karena penindakan hukum menjadi kewenangan DLH Kota Cimahi.
“Harapan kami, ke depannya tidak ada lagi warga yang membakar sampah sembarangan. Sampah yang ada sebaiknya diolah agar memiliki nilai ekonomi,” tandasnya. (Mong)