Kategori Penerima Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Tahap 3 Cair September 2024

Berikut adalah syarat-syarat yang ditetapkan oleh Dinsos DKI Jakarta:

  1. Warga DKI Jakarta Berusia 60 Tahun ke Atas
  2. Memiliki KTP DKI Jakarta
  3. Terdaftar dalam Basis Data Terpadu (DTKS)
  4. Berekonomi Rendah
  5. Mengalami Kendala Fisik atau Psikologi
  6. Tidak Memiliki Kendaraan Mewah atau Rumah dengan NJOP Tinggi
  7. Lolos Verifikasi dan Validasi Lapangan

Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahap 3 merupakan upaya pemerintah untuk mendukung kesejahteraan lansia di DKI Jakarta yang membutuhkan.

BACA JUGA: Kapan Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2024 KLHK? Cek Jadwal Terbarunya

Dengan bantuan sebesar Rp1,8 juta, diharapkan lansia yang memenuhi syarat dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Bagi yang belum terdaftar, penting untuk selalu memantau informasi terbaru dari Dinsos DKI Jakarta dan memeriksa status penerimaan melalui situs resmi Siladu Jakarta.

Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan tepat sasaran bagi para lansia yang benar-benar membutuhkan di DKI Jakarta.*

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan