JABAR EKSPRES – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu indeks kerawanan dalam Pemilihan Umum (Pemilu). Oleh sebab itu, untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan ASN, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cimahi menggelar rapat koordinasi.
Rapat koordinasi terkait Kesiapan Bawaslu Dalam Mengawal Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kota Cimahi sengaja mengundang perwakilan ASN se- Kota Cimahi,untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terkait Pilkada Serentak.
Koordinator Divisi (Kordiv) SDM, Organisasi, dan Diklat, Ahmad Hidayat menyampaikan, kegiatan Rapat Koordinasi Terkait Kesiapan Bawaslu dalam Mengawal Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kota Cimahi dengan mengundang stakeholder utama yakni, ASN Kota Cimahi.
”Dari mulai Asisten, dinas, badan, lembaga, kecamatan, kelurahan, kepolisian, dan Dandim,” ucap Ahmad usai kegiatan di Sukajadi Hotel dan Galeri, Kota Bandung, Rabu, (18/9).
Adapun tujuan kegiatan dimaksud, dia menerangkan, yakni, untuk menyamakan persepsi terkait Pilkada yang akan dihadapi pada 27 November 2024 mendatang di Kota Cimahi.
”Dalam kesempatan ini sebagai bentuk kesiapan Bawaslu serta seluruh stakeholder dalam menyongsong pemilu tersebut,” ungkapnya.
Ditegaskan Ahmad, Bawaslu Kota Cimahi sudah siap dalam mengawasi setiap tahapan termasuk melakukan pemetaan indeks kerawanan pemilu di setiap tahapannya.
”Harapannya tidak terjadi kerawanan-kerawanan tetutama tahapan krusial pada saat penetapan bakal pasangan calon menjadi pasangan calon pada 22 September nanti,” ujarnya.
Terkait tahapan kampanye yang dimulai pada 25 September, dia mengatakan, waktu dari tahapan penetapan, pengundian nomor urut Paslon, sampai kampanye waktunya sangat terbatas, begitu pun dengan ruangnya sangat terbatas.
”Kita harapkan minimlah tidak ada pelanggaran-pelanggaran,” bebernya.
Ahmad Hidayat mengaku, berdasarkan kajian yang dilakukan, selain masalah money politic, pelanggaran pidana pemilu, pelanggaran pemilu yang rawan terjadi adalah netralitas ASN.
”Makanya nanti Divisi Pelanggaran juga akan melakukan sosialisasi karena bentuk-bentuk pencegahan itu bisa berupa surat imbauan maupun sosialisasi terkait netralitas ASN,” terangnya.
Sehingga, lanjutnya, sebelum kegiatan pihaknya, sudah dari jauh-jauh bersurat kepada Walikota Cimahi melalui Sekda Kota Cimahi. ”Kemudian Pemkot (Cimahi) sudah menerbitkan surat terkait regulasi yang mengatur tentang netralitas ASN,” ucapnya.