Oknum Santri Senior Aniaya Junior di Ponpes Habib Rizieq, Korban Alami Depresi

JABAR EKSPRES – Seorang santri berinisial MAF (16) menjadi korban penganiayaan di Markaz Syariah (Pondok Pesantren milik Habib Rizieq Shihab), Desa Kuta, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Peristiwa itu terjadi Minggu (8/9) lalu sekitar pukul 17.00 WIB. MAF menjadi korban pemukulan hingga disiram air panas yang diduga dilakukan oleh seniornya N.

Dugaan tindak pidana penganiayaan anak di bawah umur ini berlangsung di dalam kobong (ruangan santri).

Kasus ini baru terungkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Bela Rakyat Kecil (Gebrak) pada Selasa, 10 September 2024.

Kemudian pada hari itu pula ibu korban, Darul Hayati, melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bogor dengan bukti surat laporan polisi nomor LP/B/1670/IX/2024/SPKT/POLRES BOGOR/POLDA JAWA BARAT.

BACA JUGA: Kabar gembira! Uang Bakal Kembali bagi Korban Investasi Bodong XFA AI?

Ketua LBH Gebrak, Sandi Adam, mengatakan, kronologis kejadian bermula saat pelaku menuduh korban mencuri celana dalamnya.

“Padahal celana dalam mereka sama merknya,” ujarnya, Rabu (18/9).

Atas dasar tudingan tersebut, pelaku langsung menyerang dengan memukuli korban hingga terdapat luka di pelipis kiri dan kanan. Korban lantas tersungkur.

Penganiayaan fisik terhadap korban terus terjadi. Pelaku kemudian membenturkan kepala korban ke tembok.

Setelah itu, kepala korban digetok menggunakan ikat pinggang berkepala besi. Akibatnya, kepala korban bocor.

BACA JUGA: Kenaikan Harga Minyak Tekan Daya Beli Masyarakat, Pedagang Terapkan Strategi Ini

Keberingasan N masih belum berhenti. Pelaku masih menyiksa korban dan mengambil air panas di dispenser lalu disiramkan ke pundak korban.

Tak berhenti disitu, Korban pun mengalami luka bakar, kulitnya melepuh dari pundak hingga ke punggung.

Pelaku seolah kerasukan. Leher korban dipiting memakai dengkul oleh pelaku.

Alat vital korban tak luput dari sasaran. Alat vital korban ditendang oleh pelaku hingga bengkak.

Usai melaporkan kejadian ke Mapolres Bogor, pada Selasa, 10 September 2024 malam korban lantas melakukan autopsi di RSUD Cibinong.

BACA JUGA: Berkelas Dunia, Taman Safari Bogor Sabet Penghargaan Destinasi Wisata Ikonik 2024

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan