JABAR EKSPRES – Bagi warga Jakarta yang bertanya-tanya kapan pencairan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahap 3 tahun 2024 akan dilakukan, jawabannya sudah bisa didapatkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pencairan KLJ tahap 3 dimulai sejak awal September 2024. Namun, untuk kepastian tanggal pencairan, berikut adalah informasi lebih lanjut mengenai jadwal serta cara cek status penerimaan KLJ tahap 3.
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima KLJ tahap 3, langkah-langkah berikut bisa diikuti dengan mudah. Hanya dengan menyiapkan KTP, Anda dapat mengecek status penerimaan melalui situs web resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta:
- Buka situs Siladu Jakarta di https://siladu.jakarta.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor KTP.
- Klik “Cek” dan tunggu hingga status penerimaan Anda muncul di layar.
Seluruh penerima bantuan KLJ, termasuk untuk tahap 1 tahun 2024, telah melalui proses validasi dan verifikasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Penerima dipilih dari Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang disandingkan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dari desil 1 hingga 4.
Baca juga : Kabar Gembira! Bansos KLJ dan KPDJ Sebesar Rp1,8 Juta Cair September Ini, Simak Cara Ceknya!
Namun, untuk pencairan tahap selanjutnya, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta perlu menyesuaikan data kependudukan dan kepemilikan aset para penerima bantuan, termasuk data pajak daerah.
Meskipun belum ada pengumuman resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai pencairan tahap 3 bulan September 2024, diperkirakan bantuan KLJ akan disalurkan setiap dua hingga tiga bulan sekali. Oleh karena itu, pencairan bisa terjadi di awal, pertengahan, atau akhir bulan September.
Penting untuk dicatat, penerima disarankan untuk memiliki rekening di Bank DKI dan mengaktifkan ATM Bank DKI guna mempermudah proses pencairan. Dengan begitu, penerima tidak perlu lagi mengantri di kantor bank karena pencairan bisa dilakukan di ATM terdekat dengan membawa buku rekening dan KTP.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pencairan KLJ, Anda dapat terus memantau situs web resmi Siladu DKI Jakarta di https://siladu.jakarta.go.id
Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) ditujukan bagi lansia yang berusia 60 tahun ke atas dengan kondisi ekonomi rendah dan memiliki kendala fisik atau psikologis. Beberapa kriteria penerima KLJ antara lain: