“Untuk itu, kami berharap KPU dapat menjalin kerja sama dengan media untuk mencegah penyebaran hoaks, sehingga Pilkada 2024 bisa berlangsung dengan jujur, adil, dan tanpa gangguan berita bohong,” tutur Manto.
Ditambahkannya, bahwa dengan digelarnya FGD ini, diharapkan semua pihak yang terlibat dalam Pilkada tahun 2024 ini. “Jadi, baik dari kalangan penyelenggara, pemerintah, maupun masyarakat, dapat bekerja sama untuk mencegah terjadinya kampanye hitam dan hoaks yang berpotensi merusak jalannya demokrasi di Kota Depok,” tukas Manto.
Sama hal diterangkan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Alfa Dera, S.H., M.H., M.M., menjelaskan bahwa istilah “hoaks” sebenarnya tidak dikenal dalam peraturan perundang-undangan Indonesia, melainkan yang ada menggunakan istilah “berita bohong.”
“Artinya, jika penyebaran hoaks dilakukan melalui media elektronik, pelakunya bisa dipidana berdasarkan Pasal 28 jo. Pasal 45A UU ITE 2024 sebagai perubahan kedua UU ITE,” jelasnya.
Alfa Dera juga optimis karena melihat masih banyak warga Depok yang cinta pada kotanya. Kita bisa memulai dari diri kita sendiri. Kehadiran kami dari kejaksaan dalam kegiatan ini adalah bentuk cinta kepada Kota Depok dan dorongan untuk kemajuan kota ini. “Jadi, kami mendukung kontestasi yang sehat, mari tinggalkan kampanye hitam agar fokus masyarakat tertuju pada visi dan misi calon,” imbuhnya.
Pernyataan dari narasumber tersebut diamini Fikri Tamau, selaku Komisioner KPU Kota Depok, bahwa dari sejumlah program yang dirancang oleh KPU Kota Depok untuk menyukseskan Pilkada. Fikri menekankan pentingnya sosialisasi yang kuat kepada para pemilih agar mereka dapat memahami profil dan rekam jejak calon dengan baik.
“Artinya, KPU Kota Depok bersama Pemerintah Kota memperkuat sosialisasi kepada pemilih agar mereka tidak terpengaruh hoaks dan ujaran kebencian. Pemahaman pemilih terhadap paslon dan rekam jejaknya harus ditingkatkan,” tukasnya.
Fikri juga mengingatkan, bahwa netralitas KPU dan Bawaslu dalam pelaksanaan Pilkada 2024. “Jadi, kunci kesuksesan Pilkada adalah netralitas. Kami pastikan KPU dan Bawaslu akan menjaga netralitas dengan sebaik mungkin,” imbuhnya.