Fenomena Calon Kepala Daerah Gandeng Pengusaha di Pilkada, Pengamat Sebut Resiko Korupsi dan Politik Uang Mengintai

“Namanya pengusaha pasti orientasinya bisnis agak sulit dipahami kalau pengusaha itu mengeluarkan uang dengan jumlah besar tanpa mengharapkan ada timbal balik, makanya timbal balik nya harus mesti besar dari apa yang sudah dikeluarkan karena itu kan prinsip pengusaha,” bebernya.

Menghasilkan Praktik Manipulasi

Tak hanya itu, adanya para pengusaha juga bisa saja menimbulkan potensi tindakan yang koruptif juga bisa terindikasi menciptakan pemilu yang jauh dari landasannya, Jujur dan Adil (Jurdil).

Menurut Firman, sokongan dana dari pengusaha kerap digunakan untuk politik transaksional seperti dengan peta konstituen.

“Memang hal itu kerap ditemukan dari mulai masa kampanye hingga masa pemungutan suara. Setelah itu, praktik politik uang juga bisa terjadi hingga kalangan penyelenggara pemilu di pelbagai level. Penggunaan biaya politik yang sebetulnya melanggar undang-undang atau dikatakan tindak pidana pemilu,” ungkapnya.

Sehingga hal itu menjadi problem lain ya selain pertukaran dengan pengusaha tapi juga penggunaan dana itu sendiri yang terindikasi untuk aktifitas yang masuk kedalam kategori tindak pidana pemilu atau manipulasi.

Dampak selanjutnya, para calon Kepala Daerah yang dirasa memiliki visi-misi ideal serta mengedepankan gerakan kerakyatan sudah pasti akan terhambat.

“Itu karena memang biaya tinggi itu salah satunya karena kita tau ada praktik politik uang ya, dan praktik itu bisa dilakukan bahkan sejak awal. Sejak awal itu misal seperti indikasi pembelian perahu ya supaya mendapatkan rekomendasi dari partai politik, nah itu saja sudah mengeluarkan biaya,” pungkasnya.

Writer: Agni Ilman Darmawan

Tinggalkan Balasan