JABAR EKSPRES – Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang dokter terhadap seorang bidan kini menjadi sorotan publik. Seorang bidan berinisial ISH telah melaporkan dokter berinisial FA ke Polres Tasikmalaya dengan tuduhan kekerasan seksual dan penelantaran anak yang dilahirkan di luar nikah. Kasus ini mulai viral di media sosial pada akhir Agustus 2024 lalu setelah ISH membagikan pengalamannya di Instagram.
Dalam unggahan tersebut, ISH mengungkapkan bahwa FA, yang merupakan ayah biologis dari anaknya, tidak mau bertanggung jawab dan bahkan sempat meminta agar kandungannya digugurkan. Saat ini, anak hasil hubungan di luar nikah itu telah berusia 11 bulan. Hingga kini, unggahan ISH di Instagram telah ditonton lebih dari 800 ribu kali, menarik perhatian banyak pihak.
Melalui kuasa hukumnya, ISH juga membeberkan bukti-bukti kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh FA. Selain itu, korban menuntut pengakuan atas anaknya serta tanggung jawab dari sang dokter. Saat ini, kasus ini sedang ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kabupaten Tasikmalaya.
BACA JUGA: Tak Berfungsi Berbulan-Bulan, Warga Sesalkan Matinya Traffic Light di Perempatan Taman Holis
“Ini merupakan konfrontasi ketiga kalinya terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh terlapor. Kami masih dalam proses penyelidikan untuk membuktikan dugaan tersebut,” ujar Madriansyah Ali Lubis, kuasa hukum ISH, Senin (16/9).
Ia menambahkan bahwa tindakan hukum diambil untuk memastikan korban mendapatkan keadilan.
Sementara itu, FA, yang merupakan dokter asal Ciamis, memenuhi panggilan penyelidikan di Polres Kabupaten Tasikmalaya pada Kamis siang.
Dia datang didampingi oleh kuasa hukumnya, meskipun tim kuasa hukum terlapor enggan memberikan komentar kepada media. Pihak kepolisian terus mendalami bukti-bukti baru yang diajukan oleh korban.
BACA JUGA: Pemuda Menawan Deklarasikan Dukungan untuk Sahrul dan Gun Gun dalam Pilkada Bandung 2024
“Kami sedang melakukan pemeriksaan tambahan dan mempersiapkan agenda pemeriksaan berikutnya,” kata Aiptu Josner Ali, Kepala Unit PPA Polres Kabupaten Tasikmalaya.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan pihak berwenang akan terus mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan kekerasan seksual ini. (CEP)