Selain itu, KPM yang telah melakukan graduasi atau mengundurkan diri dari program juga tidak akan menerima bantuan lagi. Graduasi merupakan kondisi ketika penerima bansos dinyatakan telah mampu secara ekonomi dan tidak memerlukan bantuan pemerintah lagi.
Kekhawatiran Penerima PKH
Ada kekhawatiran di kalangan penerima PKH mengenai data final yang baru dirilis. Beberapa penerima yang sebelumnya mendapatkan bantuan, kini tidak lagi tercantum dalam data pencairan. Meskipun begitu, Kemensos menegaskan bahwa mereka yang masih memenuhi syarat akan tetap menerima bantuan sesuai jadwal. Terkadang, data pencairan memang terlambat atau mengalami perpindahan skema pencairan, seperti dari KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) ke PT Pos Indonesia.
Proses pencairan PKH dilakukan secara bertahap, jadi bisa saja penerima yang tidak tercantum pada final closing pertama akan muncul di tahap berikutnya. Sebagai langkah antisipasi, penerima diimbau untuk rutin memeriksa status mereka melalui sistem DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Penyaluran Bantuan Tepat Sasaran
Dengan adanya pembaruan data ini, Kemensos berharap bantuan sosial bisa lebih tepat sasaran dan efektif membantu mereka yang benar-benar membutuhkan. Masyarakat yang merasa memenuhi syarat tapi tidak mendapatkan bantuan dapat mengajukan keberatan atau memeriksa ulang data mereka melalui dinas sosial setempat.