JABAR EKSPRES – Viral seorang sekuriti bernama MIS alias Ibnu (30) nekat merampok seorang driver taksi online wanita berinisial BI dan meminta tebusan Rp 70 juta.
Ibnu mengaku terpaksa melakukan tindakan kriminal ini karena terlilit utang pernikahan yang belum lunas.
Setelah perampokan, Ibnu mengirimkan barang-barang pribadi milik korban yang tertinggal di mobil, termasuk Al-Qur’an dan beberapa barang lainnya, serta menyertakan surat yang berisi permintaan tebusan sebesar Rp 70 juta.
Baca Juga:Soal Peratasan Indodax, CEO Pastikan Dana Nasabah Tetap AmanKorban Aplikasi Penipuan XFA AI Curhat di Media Sosial, Tunjukkan Bukti Screenshot dan Kerugian Jutaan Rupiah
Ia mengancam tidak akan mengembalikan mobil korban jika uang tebusan tersebut tidak diberikan.
Tersangka akhirnya ditangkap oleh Subdit Resmob Polda Metro Jaya pada Selasa (10/9).
Ia diketahui bekerja sebagai petugas keamanan di sebuah pusat perbelanjaan di Pulogebang, Jakarta Timur.
Ibnu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
Polisi mengungkap bahwa Ibnu telah merencanakan aksi perampokan ini sejak seminggu sebelumnya.
Ia memilih driver perempuan melalui aplikasi taksi online untuk mempermudah aksinya.
Dalam perjalanan, tersangka berpura-pura meminta izin untuk buang air kecil, kemudian saat kembali ke dalam mobil, ia menjerat leher korban dan menodongkan pisau.
Baca Juga:Aplikasi XFA AI Terbukti Scam! Keuntungan Besar Berujung PenipuanArahan Herman kepada RSUD di Jabar: Beri Pelayanan yang Cepat dan Prima kepada Masyarakat
Setelah itu, Ibnu berhasil membawa kabur mobil dan meninggalkan korban sendirian di tengah jalan tol.
