KPU Jabar Tetapkan 4 Bakal Calon Gubernur Memenuhi Syarat

JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat (KPU Jabar), resmi menetapkan berkas administrasi syarat pencalonan 4 bakal pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur telah memenuhi syarat.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar Hedi Ardia mengatakan, hal ini ditetapkan setelah pihaknya melakukan verifikasi administrasi terhadap perbaikan berkas yang sebelumnya telah diserahkan oleh 4 bakal paslon gubernur.

“Sesuai dengan tahapan, KPU Jabar telah menetapkan hasil verifikasi administrasi terhadap seluruh syarat calon. Ke- 4 bakal paslon (gubernur) telah memenuhi syarat administrasi, dan pada hari ini hasilnya sudah kami sampaikan kepada tim bakal paslon dan Bawaslu,” ujarnya, Sabtu (14/9)

Setelah verifikasi adminstrasi ini selesai selajutnya KPU Jabar kata Hedi akan langsung melakukan tahapan tanggapan masyarakat terhadap 4 bakal paslon gubernur.

Dalam tahapan ini, Hedi menambhakan masyarakat bisa memberikan tanggapan dan masukan kepada 4 bakal paslon gubernur Jabar melalui situs resmi KPU yakni infopemilu.kpu.go.id.

“Pemberi masukan dan tanggapan harus menguraikannya dan mengunggah dokumen KTP elektronik atau dokumen bukti penunjang yang relevan. Masukan dan tanggapan masyarakat ini hanya berlaku pada 15-18 September 2024,” ucapnya

Selanjutnya, Hedi menuturkan KPU Jabar akan langsung menindaklanjuti tanggapan dan masukan dari masyarakat, dan akan dijadikan sebagai dasar pertimbangan dalam penetapan paslon gubernur dan wakil gubernur yang akan dilakukan di tanggal 22 September 2024 nanti.

“Sedangkan pada 23 September akan dilakukan pengundian dan pengumuman nomor urut paslon gubernur dan wakilnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPU Jabar telah melakukan penelitian terhadap hasil revisi berkas administrasi yang diserahkan oleh 4 bakal paslon gubernur.

“Jadi setelah tanggal 4 kemarin kita memberilan berita acara kekurangannya, sampai tadi malam (8 September) alhamdulilah 4 paslon (gubernur) sudah melengkapi pemberkasan dari kekurangan-kekurangan (yang telah disampaikan),” ucap ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni beberapa waktu lalu.

Adapun peneliti kembali ini, Ummi mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan selama 5 hari kedepan mulai dari tanggal 9 – 14 September 2024 nanti.

“Nanti tahapannya sampai tanggal 14 (september) kita akan melakukan penelitian administrasi kembali terkait dengan dokumen-dokumen yang telah diperbaiki. Kemudian setelah itu, dilanjut sampai dengan 21 sebelum penetapan calon di tanggal 22, itu kita akan melakukan pembukaan tanggapan masyarakat,” tuturnya. (San).

Writer: Sandi Nugraha

Tinggalkan Balasan