Seorang Honorer Dispora Kota Tasik Kebingungan, Saldo Dana Pensiun Miliknya Tiba-tiba Senilai Rp 7,8 Miliar

Menanggapi situasi ini, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya, Melati Usman, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait anomali saldo DPLK yang dialami oleh Ipin. “Kami belum dapat informasi tentang hal ini,” ucap Melati.

BACA JUGA: Sejumlah Rangkaian Program Mahasiswa KKN Kelompok 23 Universitas Bhakti Kencana Berhasil Dilaksanakan di Desa Serangmekar Bandung

Melati merekomendasikan agar Ipin segera mengonfirmasikan hal ini ke lembaga yang mengelola program DPLK untuk memastikan tidak ada kesalahan sistem. “Mohon segera dapat klarifikasi dengan DPLK-nya,” tambahnya.

Dia juga mengingatkan agar Ipin dan pegawai lainnya berhati-hati jika ada permintaan yang mencurigakan, seperti diminta untuk mentransfer sejumlah uang agar dapat mencairkan dana.

“Jika diminta untuk mentransfer sejumlah uang tertentu agar dapat mengklaim DPLK dimaksud, maka itu sudah pasti tidak benar,” tegas Melati. (CEP)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan