Pelaku Pencurian Uang di Agen BRILink Arjasari Bandung Ditangkap, Motifnya Terlilit Utang

Selain itu, kata Kusworo, pelaku pun sempat berupaya kabur dan membakar peralatan-peralatan yang digunakan pada saat melakukan perampokan.

“Di antaranya adalah jas hujan, celana, dan juga masker dan lain sebagainya untuk mengaburkan identitas yang bersangkutan sebagai pelaku kejahatan pada tanggal 11 September tersebut,” tuturnya.

Menurutnya, pelaku bukanlah orang yang datang langsung merampok, melainkan sudah matang akan merencanakan perampokan tersebut lantaran sudah membawa senjata tajam.

BACA JUGA: Aplikasi Skema Ponzi XFA AI Resmi Scam? Member Kesulitan Lakukan WD

“Tentunya akan kami dalami walaupun berdasarkan aksi yang dilakukan itu pastinya sudah direncanakan karena yang bersangkutan sudah membawa senjata tajam yang bersangkutan juga sudah membawa perlengkapan-perlengkapan perkakas yang memang digunakan untuk mengaburkan bahwa yang bersangkutan adalah pelaku seperti masker dan lain sebagainya,” terangnya.

Atas kejadian tersebut pelaku pun dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau perampokan dengan ancaman hukuman 9 tahun pidana penjara.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan