BACA JUGA: Bagaimana Cara Daftar KAJ 2024? Cek Syaratnya, Bantuan Rp300 per Bulan
Cara Mendaftar sebagai Penerima Bantuan KAJ
Untuk mendaftar bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) seperti Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), pendaftaran harus dilakukan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Namun, update terbaru dari Dinsos DKI Jakarta mengumumkan hingga saat ini, informasi mengenai pendaftaran DTKS secara aktif belum tersedia secara luas.