Diakuinya, Apabila regulasi ini bisa difasilitasi para pemangku regulator, tinggal masyarakat yang memilih akan menggunakan moda transportasi yang mana.
“Kalau sudah ada poin kesepakatan, kan masyarakat tinggal memilih. Sepinya opang menjadi tanggung jawabnya sendiri, yang terpenting bagaimana opang-opang ini terfasilitasi,” pungkasnya (Dam)