JABAR EKSPRES – Kantor Cabang Dinas (KCD) wilayah 6 Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Bara t (Disdik Jabar), mengaku pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum guru di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) Cianjur yang viral setelah melakukan aksi penganiayaan kepada siswanya ditengah kegiatan belajar mengajar.
Kepala KCD 6 Nonong Winarni mengungkapkan, oknum guru tersbut mengaku dan membenarkan bahwa telah melakukan aksi tersebut kepada siswanya setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak sekolah.
“Kronologinya ada ketersinggungan dari guru yang bersangkutan kepada anak (siswanya), lalu munculah pemukulan seperti yang beredar di video Itu,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (11/6)
BACA JUGA: Viral! Guru SMA di Cianjur Aniaya Siswanya, Bey Machmudin: Sudah Diberi Sanksi
Berdasarkan pengakuannya, Nonong mengatakan bahwa oknum guru tersebut sudah melakukan aksi tersebut sebanyak 3 kali. Alasannya, menurut Nonong, guru tersebut tidak bisa mengontrol emosinya.
“Dari keterangan yang bersangkutan, itu katanya tahun 2015 kalau tidak salah pernah dioperasi bagian kepala. Sehingga beliau bilang kesulitan pengendalian (emosi) dan ingin sembuh. Tetapi kan tetap tidak bisa begitu,” ungkapnya
Nonong menuturkan, saat ini oknum tersebut telah dijatuhkan sanksi oleh pihak sekolah akibat perbuatannya melakukan aksi penganiayaan kepada siswanya ditenagah kegiatan belajar mengajar.
BACA JUGA: 4 WNA Dideportasi Imigrasi Soekarno-Hatta
“Saya memerintahkan kepala sekolah untuk menjatuhkan sanksi kepada guru itu, dan itu sudah dikeluarkan melalui Surat Keputusan Kepala Sekolah bahwa guru itu tidak boleh mengajar lagi dan dipindahkan dipindahkan ke bagian tata usaha,” imbuhnya
“Dan selanjutnya, kami akan melakukan proses lanjutan dan sudah disampaikan Disdik Jabar untuk ditindaklanjuti dari sisi apakah ada pelanggaran disiplin atau tidak, atau apakah ada aturan yang dilanggar atau tidak,” pungkasnya.(San).