Berdampak Bagi Kelangsungan Hidup, Pipanisasi Air dari Hulu Sungai Citarik ke TPPAS Legok Nangka Ditolak

Seorang pria dari pihak pengelola TPPAS Legok Nangka saat melakukan pengukuran ke hulu Sungai Citarik untuk proses pengambilan air dengan cara pipanisasi. (Istimewa)
Seorang pria dari pihak pengelola TPPAS Legok Nangka saat melakukan pengukuran ke hulu Sungai Citarik untuk proses pengambilan air dengan cara pipanisasi. (Istimewa)
0 Komentar

“Warga di kampung kami akhir-akhir ini resah dengan aktivitas sejumlah orang yang melakukan pengukuran untuk jalur pipa,” paparnya.

Rencananya, ujar Oting, air dari hulu Sungai Citarik di bawah Gunung Kareumbi yang berasal dari kampung Luwiliang itu, akan diambil airnya oleh pengelola TPPAS Legok Nangka berlokasi di Kecamatan Nagreg.

Penolakan disebabkan warga khawatir, pengambilan air dari Sungai Citarik itu akan berdampak pada ekosistem lingkungan di tiga desa seperti Desa Tegalmanggung dan Sindulang yang ada di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang kemudian Desa Tanjungwangi di Kecamatan Cicalengka.

Baca Juga:Pengamat Sebut, Tanggung Jawab Penanggulangan Konflik Ojol vs Opang Berada pada Pihak RegulatorKetua KPU RI Tegaskan Pilkada 1 Tahun Berikutnya Jika Kotak Kosong Menang

“Jika Sungai Citarik ini kering, akan terjadi pengdangkalan akibat endapan lumpur yang tidak terbawa air ke wilayah hilir sungai,” ujarnya.

“Dan kalau sungai semakin dangkal, dan dibendung, tentunya rawan terjadi banjir, karena memang posisi Kampung Leuwiliang itu sejajar dengan aliran Sungai Citarik,” pungkas Oting. (Bas)

Laman:

1 2
0 Komentar