JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung telah menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan sejak 6 Agustus 2024 hingga awal musim hujan mendatang.
Keputusan ini diambil untuk menghadapi dampak musim kemarau yang sedang berlangsung.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung terus memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat.
“Dalam beberapa hari terakhir, kami mencatat peningkatan permintaan pasokan air bersih dari masyarakat, terutama dari desa-desa di Kabupaten Bandung,” ujar Dadang, dalam keterangannya di Soreang, Selasa (10/9).
BACA JUGA: Bansos PKD KAJ, KLJ, dan KPDJ untuk Warga DKI Jakarta Cair Tanggal Berapa? Ini Info Jadwalnya
Dadang juga menegaskan, untuk menanggapi situasi ini, BPBD telah melakukan rapat koordinasi untuk memastikan distribusi air bersih dapat terpenuhi selama musim kemarau.
“Hasil rapat koordinasi ini akan diikuti dengan kaji cepat untuk menangani permintaan air bersih yang terus meningkat. Kami juga akan mengundang jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forkopimda Kabupaten Bandung untuk membahas langkah antisipasi terhadap ancaman kekeringan dan kebakaran,” kata Dadang.
Dia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kebutuhan air bersih ke desa dan kecamatan agar dapat diteruskan ke BPBD.
“Hingga saat ini, situasi belum memasuki kategori darurat air karena BPBD masih mampu memenuhi kebutuhan air bersih,” tambahnya.
BACA JUGA: Link Nonton Indonesia vs Australia Full HD 1080p, yang Tidak Berlangganan Silahkan Pakai Ini
Selain itu, Kang DS sapaan akrabnya mengungkapkan adanya peningkatan kebakaran lahan milik masyarakat, bukan lahan Perhutani.
“Kami masih menyelidiki penyebab kebakaran ini, apakah faktor alam atau unsur kesengajaan,” jelasnya.
Adapun diperkirakan musim kemarau menurut BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) akan berlangsung hingga Oktober 2024.
“Namun, di beberapa wilayah mungkin masih akan terjadi hujan secara sporadis,” tutupnya.