JABAR EKSPRES – Kisah tragis kembali menyelimuti Bandung, Jawa Barat, ketika sepasang suami-istri (pasutri) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap anak angkat mereka yang masih balita hingga meninggal dunia.
Pasutri tersebut, TM dan RM, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum setelah warga sekitar curiga terhadap kondisi jenazah sang anak yang penuh dengan luka lebam.
Baca juga : Polisi Selidiki Pengemudi Viral Pamer Senpi di Jakarta Timur
Penangkapan dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung, setelah mendapat laporan dari warga yang melihat kejanggalan pada jenazah anak angkat tersebut yang rencananya akan segera dimakamkan.
Kecurigaan warga terbukti benar setelah tim medis melakukan visum dan menemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik di tubuh korban.
Hasil visum yang dilakukan oleh rumah sakit mengungkapkan fakta mengejutkan.
Pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka lebam di beberapa bagian, termasuk pipi, dahi, dan kepala.
Luka-luka ini diduga kuat menjadi bukti adanya tindakan kekerasan fisik yang dialami korban sebelum meninggal dunia.
Luka lebam yang begitu mencolok ini membuat warga semakin yakin bahwa kematian balita tersebut bukanlah akibat kecelakaan atau penyebab alami.
Baca juga : Video Mesum Siswi SMP di Brebes Viral, Sekolah Perketat Razia HP Pelajar
Kepolisian Bandung dengan sigap menangani kasus ini dan terus mendalami motif di balik tindakan keji pasangan suami-istri tersebut.
Hingga kini, TM dan RM, yang merupakan orangtua angkat korban, masih menjalani proses penyelidikan lebih lanjut di kepolisian guna mengungkap alasan di balik penganiayaan terhadap anak malang tersebut.