Legok Nangka Meleset Lagi, Pj Gubernur Akan koordinasikan Bersama Menko Marves

JABARESKPRES – Rencana Groundbreaking Tempat Pemrosesan Pembuangan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka sampai saat ini belum ada tanda-tanda kapan akan dimulai.

Meski belum lama ini sudah ada perusahaan yang ditunjuk oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investas (Menko Marves), progres TPAS Legok Nangka masih berjalan ditempat.

Rencana Groundbreaking atau peletakan batu pertama yang sudah direncanakan sejauh ini belum bisa dipastikan kapan akan dilakukan.

Padahal Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin sudah menyatakan, bahwa Groundbreaking akan dilakukan pada akhir Juli 2024 lalu.

Menanggapi hal ini, Bey mengatakan, kelanjutan  TPPAS Legok Nangka masih dalam pembahasan bersama pemerintah pusat. Terlebih belum lama ini sudah ada perusahaan konsorsium yang ditunjuk sebagai pengelola.

Bey mengaku untuk kelanjutan TPPAS Legok Nangka akan kembali dilakukan pembahasan bersama Menko Marves Luhut Panjaitan.

“Ini (groundbreaking) akan dibahas lagi, Pak Luhut (Menko Marves) akan ke sini, saya akan bahas bagaimananya (kelanjutannya),” ujarnya di Gedung Sate Bandung belum lama ini, dikutip Selasa (10/08/2024).

Pihaknya akan meminta penjelasan dari Menko Marves mengenai teknis kelanjutan pengelolaan TPPAS Legok Nangka ini.

Bey tidak menginginkan jika progres proyek pengelolaan Legok Nangka kembali terhenti. Sebab, masalah sampah untuk wilayah regional Bandung Raya harus sudah merupakan kebutuhan yang sangat mendesak.

Dia mengatakan, sejauh ini pembahasan untuk progres ke depan akan terus dilakukan. Temasuk membahasa masalah teknis dan penyediaan alokasi anggaran dari APBD.

TPPAS ini merupakan adalah proyek dengan sistem KPBU atau secara umum dikenal sebagai skema Public-Private Partnerships (PPP).

Untuk skemanya harus ada penyediaan dan pembiayaan infrastruktur berdasarkan pada kerja sama antara Pemerintah dan badan usaha (swasta).

Sistem pengelolaan persampahan ini akan melayani pengelolaan sampah di wilayah Bandung Raya. Diantaranya, Kab. Bandung, Kota Bandung, Kab. Sumedang, Kota Cimahi, Kab. Bandung Barat, dan Kab. Garut.

TPPAS ini memiliki kapasitas pengelolaan sampah sebanyak 1.800 ton per hari. Berdasarkan perencanaan hasil pengelolaan sampah akan dikonversi menjadi listrik dengan kapasitas output 15 MW.

Berdasarkan perencanaan, listrik itu nantinya akan dijual dengan harga 13,35 cents/kWH.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan