Empat Periode Sapu Bersih, Partai Golkar Tetapkan Dadang Kalyubi sebagai Ketua DPRD Kota Banjar Periode 2024-2029

JABAR EKSPRES – Partai Golkar telah resmi menetapkan Dadang Ramdhan Kalyubi sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar untuk periode 2024-2029.

Keputusan ini menandai pencapaian luar biasa bagi Dadang Kalyubi, yang kini mencatatkan rekor sebagai Ketua DPRD Banjar selama empat periode berturut-turut.

Dalam pernyataannya kepada Jabar Ekspres, Dadang Kalyubi menyampaikan, SK Pimpinan dari DPP Golkar sudah terbit untuk Pimpinan DPRD Kota Banjar. Ia mengungkapkan bahwa Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, diterbitkan pada 8 September 2024.

“Saya merasa ini adalah amanah yang harus dijaga dan dijalankan dengan baik. Alhamdulillah, saya telah dipercaya untuk empat periode berturut-turut sebagai ketua dewan,” katanya melalui pesan tertulis kepada Jabar Ekspres, Selasa (10/9).

Partai Golkar Kota Banjar menunjukkan performa yang mengesankan dalam Pemilihan Umum (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, meraih suara terbanyak dengan total 7 kursi legislatif.

Dadang Kalyubi menegaskan, selama 20 tahun terakhir, Partai Golkar di Kota Banjar selalu berhasil meraih kemenangan dalam pemilu, baik untuk jabatan Wali Kota maupun Ketua DPRD.

“Pileg 2024 menunjukkan bahwa kader terbaik Golkar berhasil meraih 7 kursi DPRD Kota Banjar. Dengan raihan kursi terbanyak tersebut, secara otomatis jabatan Ketua DPRD Kota Banjar tetap dipegang oleh kader Partai Golkar,” jelasnya.

Pelantikan 30 anggota DPRD Banjar telah dilaksanakan pada 5 Agustus 2024 lalu, menandai awal baru bagi Dewan yang akan bekerja sama untuk membangun Kota Banjar ke depan.

“Dengan keputusan ini, Partai Golkar menunjukkan komitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Banjar, serta menjaga stabilitas dan kemajuan daerah melalui kepemimpinan yang kuat dan berpengalaman,” katanya. (CEP)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan