Menyikapi kondisi politik nasional, Asep menambahkan bahwa pada Pilkada 2024 ini, diperkirakan sebanyak 43 pasangan dan wilayah akan melawan kotak kosong. “Semua kembali ke pilihan masyarakat sendiri, yang jelas kami melarang untuk golput,” ujarnya.
Menanggapi kehadiran relawan kotak kosong, KPU Ciamis yang diwakili oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muharam Kurnia Drajat, menyatakan bahwa tidak ada aturan yang mengatur tentang kotak kosong atau relawan kotak kosong.
“Kalau secara aturan kan tidak ada yang mengatur terkait kotak atau relawan kotak kosong. Kalau ada relawan kotak kosong, ya selama misalnya tidak menghalang-halangi masyarakat datang ke TPS, silakan,” jelasnya.
Namun, Muharam mengungkapkan kekhawatirannya terkait partisipasi pemilih. Pihaknya menargetkan partisipasi aktif sebesar 80 persen, dan khawatir angka tersebut akan menurun, terutama mengingat rendahnya partisipasi pada Pilkada sebelumnya.
BACA JUGA: DPS Bermasalah, Bawaslu Sebut 409 Saran Perbaikan Belum Sepenuhnya Ditindaklanjuti KPU Jabar
“Kita ada masalah, yang juga mengejar target partisipasi kemarin yang pasti 80 persen itu. Kalau tidak, ini kan memang dikhawatirkan partisipasi turun, apalagi kalau secara melihat pilkada-pilkada sebelumnya, antara Pemilu dengan Pilkada itu kan partisipasi di Pilkada selalu lebih rendah daripada Pemilu,” paparnya. (CEP)