Syarat Penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, calon penerima KLJ harus memenuhi syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di DKI Jakarta.
- Berusia 60 tahun ke atas.
- Terdaftar dalam DTKS, basis data kesejahteraan sosial di Indonesia.
- Tidak memiliki penghasilan tetap atau tergolong dalam kategori keluarga miskin.
- Tidak menerima bantuan sosial serupa dari program pemerintah lain.
Dengan memenuhi syarat-syarat ini, para lansia yang membutuhkan dapat menerima bantuan KLJ untuk menunjang kehidupan mereka di usia senja.