JABAR EKSPRES – Para lanjut usia (lansia) di DKI Jakarta yang memegang Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dapat merasa lega. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru saja mengumumkan bahwa dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp1,8 juta akan segera dicairkan pada bulan September 2024.
Program ini merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan lansia yang tergolong kurang mampu.
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah program bantuan sosial yang dikhususkan bagi warga lansia di DKI Jakarta yang memenuhi kriteria tertentu.
