JABAR EKSPRES – Para lanjut usia (lansia) di DKI Jakarta yang memegang Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dapat merasa lega. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru saja mengumumkan bahwa dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp1,8 juta akan segera dicairkan pada bulan September 2024.
Program ini merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan lansia yang tergolong kurang mampu.
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah program bantuan sosial yang dikhususkan bagi warga lansia di DKI Jakarta yang memenuhi kriteria tertentu.
Program ini bertujuan untuk membantu meringankan beban hidup sehari-hari para lansia yang berada dalam kondisi ekonomi kurang mampu. Setiap penerima KLJ akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan, yang dicairkan secara akumulatif setiap tiga bulan sekali, sehingga totalnya menjadi Rp1,8 juta.
Baca juga : Pencairan Bansos PKD KLJ dan KPDJ Tahap 3 September 2024, Cek Update Terbarunya di Sini!
Untuk triwulan ketiga tahun 2024, dana bantuan Kartu Lansia Jakarta akan dicairkan pada bulan September. Dana ini akan ditransfer langsung ke rekening bank yang telah terdaftar atas nama penerima bantuan. Oleh karena itu, para lansia pemegang KLJ diharapkan segera memeriksa status pencairan dana mereka, baik melalui bank yang ditentukan maupun aplikasi yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Cara Mengecek Status Penerimaan Bansos KLJ
Bagi warga yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima KLJ, ada beberapa cara yang bisa dilakukan:
- Kunjungi Situs Resmi Dinsos DKI Jakarta:
Informasi lengkap mengenai penerima KLJ dapat diakses melalui situs resmi Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.
- Gunakan Aplikasi JakOne Mobile:
Bank DKI menyediakan fitur dalam aplikasi JakOne Mobile untuk mengecek status pencairan KLJ. Warga hanya perlu masuk ke aplikasi dan mengikuti panduan yang ada.
- Datang ke Kantor Kelurahan Terdekat:
Warga juga bisa datang langsung ke kantor kelurahan terdekat untuk mengecek apakah mereka termasuk dalam daftar penerima KLJ.
Kriteria Penerima KLJ
Tidak semua lansia berhak menerima Kartu Lansia Jakarta. Berikut adalah kriteria yang harus dipenuhi: