Tata Kelola Aset Pemkot Bandung jadi Sorotan, Pengamat: Harus Diselesaikan

BACA JUGA: Remaja Hilang Terseret Arus di Pangandaran Ditemukan Meninggal Dunia

Berdasarkan catatan LHP BPK tahun anggaran 2023, ternyata Pemkot Bandung mengantongi predikat WDP. Adapun BPK Jabar mencatat Pemkot Bandung sudah banyak mengantongi predikat WDP. Dimulai dari tahun anggaran 2010 hingga 2017, predikat opininya juga WDP.

Sementara pada empat tahun anggaran berikutnya, Pemkot Bandung berhasil mengantongi predikat WTP. Tapi kemudian predikat itu tidak bertahan dan berubah jadi WDP di tahun anggaran 2022.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan