JABAR EKSPRES – Pengelolaan keuangan daerah dan tata kelola aset oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih perlu dievaluasi. Hal ini terbukti dari predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan pemkot.
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan menilai, masalah berkenaan tata kelola aset seolah sebagai suatu hal yang sulit diselesaikan Pemkot Bandung. Namun masalah ini mesti segera ditangani sebaik mungkin.
“Memang dari dulu persoalan aset kota Bandung tidak selesai. Susah. Seperti konflik tanah, lebih tepatnya tadi pengelolaan aset belum bagus,” ungkap Cecep saat dikonfirmasi Jabar Ekspres, Senin (3/9).
BACA JUGA: Hadapi Musim Kemarau, DKPP Kota Bandung Klaim Stok Pangan Aman
“(Sekalipun, red) tidak mudah menyelesaikan tata kelola aset pertanahan dan lahan. Tapi ya harus bisa diselesaikan. Jangan malah jadi beban ke sektor sektor yang lebih bagus,” sambungnya.
Guru Besar UPI itupun menyorot pemkot untuk tidak sekadar mengejar target BPK semata. Mesti berbenah secara nyata, bukan sekadar pencitraan belaka. Bisa dimulai dengan optimalisasi peningkatan pelayanan Pemkot Bandung.
“Pemerintah kadang-kadang terperangkap dalam pemeringkatan yang sifatnya formal. Ada yang lebih penting lagi. Itu substansinya public service kepada masyarakat. Jadi kalau ada penilaian dari BPK itu dari sisi pelaporan keuangan harus zero corruption dan profesional dari sisi akuntan publik,” jelasnya.
“Harus bersih. Apalagi kita sudah mafhum di Kota Bandung oknum pejabat terkena kasus. Jadi sekali lagi, saya inginnya pemkot memperbaiki tata kelola jangan hanya karena ingin dapat ranking atau predikat. Tapi jauh lebih penting, peningkatan yang lebih baik bukan pencitraan,” tegas Cecep.
Penghargaan yang didapat kelak, katanya, itu merupakan hasil atau efek pengiring dari pelayanan terbaik yang diberikan Pemkot Bandung. Cecep juga mengingatkan, pentingnya soal keterbukaan anggaran dan akuntabilitas pemerintah.
“Itu poinnya. Jadi kalau pelayanan baik, otomatis bisa dicapai dengan sendirinya. Tapi kalau mengincar penghargaan formal saja, itu belum selesai. Karena pelayanan publik belum seindah yang direncanakan,” pungkasnya.