Komisaris Tegur Direksi Jaswita Jabar untuk Cepat Tuntaskan Masalah Bianglala Puncak Bogor

JABAR EKSPRES– Komisaris PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) Jabar Noneng Komara Nengsih turut merespon polemik proyek milik Jaswita Jabar. Proyek yang dimaksud adalah pembangunan bianglala dan wahana bermain di kawasan puncak Kabupaten Bogor.

Noneng mengungkapkan, pihaknya telah memerintahkan jajaran direksi untuk cepat menuntaskan masalah tersebut. “Kami sudah arahkan direksi untuk cepat perbaiki, terutama izin,” tuturnya saat ditemui Jabar Ekspres, Senin (2/9).

Arahan Noneng tidak spesifik untuk pembongkaran, tapi lebih kepada perbaikan. “Yang penting sesuaikan sama izinnya, kalau perizinan gak masalah berarti proyek itu ya lancar atau lanjut,” imbuhnya.

Sebelumnya, proyek itu banyak menuai polemik. Dugaannya adalah berbenturan dengan sejumlah aturan. Yakni terkait alih fungsi lahan.

BACA JUGA: Mengaku Tergoda, Pria Tua Lecehkan Keponakan Penyandang Disabilitas hingga Hamil

Salah satu aturan yang terkait adalah Peraturan Presiden (Perpres) No 60 Tahun 2020 tentang rencana tata ruang kawasan perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur (Jabodetabek-punjur). Dalam peta rencana pola tata ruang di lampiran II perpres tersebut terlihat jelas bahwa lokasi proyek yang berada di kawasan Gunung Mas Kecamatan Cisarua itu berwarna hijau atau ada di zona B4.

Dijelaskan bahwa warna hijau atau B4 adalah zona dengan karakteristik sebagai kawasan yang memiliki kualitas daya dukung lingkungan rendah tapi subur. Dan merupakan kawasan resapan air berupa kawasan pertanian lahan kering dan atau perkebunan.

Kini akibat pembangunan proyek, kawasan dengan luas sekitar 16 hektar itu telah digunduli dan dibangun sejumlah wahana. Seperti bianglala, bangunan istana hingga perosotan. Padahal dulunya adalah kawasan kebun teh.

Direktur PT Jaswita Jabar Wahyu Nugroho sempat menjelaskan bahwa proyek itu adalah kerja dari anak perusahaannya. Yaitu PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ). Terkait proyek itu, JLJ bekerja sama dengan PTPN 8 beserta sejumlah mitra lainnya.

Pihaknya juga telah duduk bersama dengan Pemkab Bogor. Bangunan bianglala itu tengah dikaji untuk digeser atau dibongkar. Pembangunan proyek itu juga tengah dihentikan sementara.(son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan