JABAR EKSPRES – Sholat merupakan salah satu ibadah terpenting dalam Islam, karena Sholat menjadi ibadah yang pertama kali dipertanyakan pertanggung jawabannya. Sayangnya ada kelompok manusia yang sholatnya tidak diterima atau tertolak.
Lalu siapa saja mereka? apakah kita masuk kedalam kelompok tersebut? Jabarekspres akan menjelaskan satu persatu berdasarkan hasil penelusuran dan mengambil dari berbagai sumber, salah satunya dari tulisan Ustadz Berik Said.
Suatu hal yang sia-sia jika ibadah yang kita lakukan dengan sungguh-sungguh ternyata tidak diterima hanya karena perbuatan yang tidak kita sadari.
Baca juga : Ternyata Meninggalkan Sholat Fardhu Dosanya Lebih Besar Dari Zina
Untuk menghindarinya, sebaiknya mengetahui siapa saja kelompok yang sholatnya tidak akan diterima tersebut, berikut diantaranya:
1. Mereka yang MENDATANGI DUKUN /PERAMAL
مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً
“Barangsiapa mendatangi PERAMAL atau DUKUN, lalu menanyakan kepadanya tentang sesuatu, maka tidak diterima shalatnya selama 40 hari”.
*HSR. Muslim (2230)
Bahkan jika ia sampai mempercayai perkataan dukun tersebut, hukumnya bisa kafir, sebagaimana sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam:
مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ
“Barangsiapa yang mendatangi peramal atau dukun, lalu ia membenarkannya, maka ia berarti telah kufur pada Al-Quran yang telah diturunkan pada Muhammad”.
*HR. Turmudzi (135), Abu Dawud (3904). Kata Al Albani rohimahullah dalam Shohihul Jaami’ (5939), ‘Shohih)
2. Mereka yang TIDAK MENYEMPURNAKAN RUKU dan SUJUD Saat Sholat
إِنَّ الرَّجُلَ لَيُصَلِّي سِتِّينَ سَنَةً مَا تُقْبَلُ لَهُ صَلَاةٌ، لَعَلَّهُ يُتِمُّ الرُّكُوعَ وَلَا يُتِمُّ السُّجُودَ، وَيُتِمُّ السُّجُودَ وَلَا يُتِمُّ الرُّكُوعَ.
“Sesungguhnya ada seseorang yang shalat selama 60 tahun, namun tidak diterima amalan shalatnya selama itu walau satu shalatpun.
Boleh jadi, dia sempurnakan rukuknya tetapi SUJUDNYA TIDAK SEMPURNA;
Dan (terkadang) ia menyempurnakan sujudnya, namun TIDAK MENYEMPURNAKAN RUKU’NYA “.
*HR. Ibn Abi Syaibah dalam Al Mushannaf (I:288); Kata Al Albani rahimahullah dalam Shahih At Targhib wat Tarhib (I: 347) dan dalam As Shahihah (2535): ‘Sanadnya hasan, seluruh perawinya kredibel].
Abu Abdillah Al Asy’ari radhiallahu ‘anhu mengisahkan:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى رَجُلا لا يُتِمَّ رُكُوعَهُ يَنْقُرُ فِي سُجُودِهِ وَهُوَ يُصَلِّي ،
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat seorang laki-laki yang tidak menyempurnakan rukuknya dan mematuk di dalam sujudnya ketika shalat.
فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “لَوْ مَاتَ هَذَا عَلَى حَالِهِ هَذِهِ مَاتَ عَلَى غَيْرِ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ” ،
Kemudian beliau bersabda: “Sekiranya orang ini mati dalam keadaan seperti ini, niscaya ia mati bukan pada millah (agama) Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam”. *HR. Thabrani dalam Al Kabir (3840), dll.