Sumedang Masuk Kategori Waspada Kekeringan, Status Darurat Belum Ditetapkan

“Jika memang terpaksa harus membakar baiknya diawasai sampai selesai dan disiram sampai basah bakarannya. Tapi ingat untuk sekarang baiknya jangan dulu saja membakar-bakar,” terangnya.

Atang menuturkan, apabila sampai terjadi kebencanaan yang tidak diinginkan, seperti kebakaran akibat percikan api di tengah musim kemarau, maka pihak BPBD Kabupaten Sumedang siap melakukan penanganan secara cepat.

“Bisa melaporkan kepada pihak desa atau memanggil melalui nomor 112, agar kita bisa melakukan penanganan langsung ke TKP (Tempat Kejadian Perkara),” pungkasnya. (Bas)

Writer: Yanuar Baswata

Tinggalkan Balasan