Slogan Indonesia Maju Tapi Anggaran Kemenhub Dipangkas, Pengamat: Transportasi Publik Alami Kemunduran

JABAR EKSPRES – Pengamat Transportasi sekaligus Wakil Ketua Masyarakat Trasportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno sebut sektor kendaraan publik di Indonesia mengalami kemunduran.

Menurutnya, slogan Nusantara Baru, Indonesia Maju yang tengah digenjot sekarang ini, dinilai tidak berlaku bagi sektor transportasi publik.

Hal itu, kata Djoko, dikarenakan adanya pemangkasan anggaran, yang berdampak menjadikan transportasi publik di Indonesia tidak akan maju alias mengalami kemunduran.

“Terlebih anggaran transportasi perintis juga ikut dipangkas bahkan kemungkinan ada yang dihilangkan,” katanya kepada Jabar Ekspres, Senin (2/9).

Djoko menerangkan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjadi institusi yang bertanggungjawab dengan urusan transportasi di Nusantara ini.

“Adanya pemangkasan anggaran (Kemenhub) dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) tahun 2025, akan menambah beban untuk melanjutkan sejumlah program transportasi yang harus dilanjutkan,” terangnya.

Djoko menjelaskan, setiap tahun tepatnya sejak 2020 lalu, besaran anggaran Kemenhub sekiranya berada di angka Rp30 triliun.

Melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, Kemenhub mendapat anggaran Rp34,7 triliun pada 2020 lalu dan empat menurun di tahun-tahun berikutnya.

Adapun pada 2024, pagu alias pengeluaran tertinggi anggarannya, meningkat menjadi Rp38,9 triliun, sesuai laporan pemerintah tentang pelaksanaan APBN Semester I-2024.

“Namun, pada Rancangan APBN 2025, sesuai Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (2025), pagu anggaran Kemenhub menyusut menjadi Rp24,8 triliun,” jelasnya.

Djoko mengungkapkan, itu artinya pagu anggaran Kemenhub mengalami penyusutan, secara presentase berkurang sekira 36 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Dalam sektor transportasi, banyak proyek yang bisa dikerjakan dengan skema kerjasama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU),” ungkapnya.

Dengan demikian, ujar Djoki, dananya tak hanya mengandalkan anggaran pemerintah, tetapi juga dapat dorongan dari pihak swasta.

“Swasta mendapat konsesi. Jalan tol, misalnya, swasta bisa mendapat konsesi selama 40 sampai 50 tahun,” ujarnya.

Djoko melanjutkan, demikian juga dengan transportasi jalan rel yang bisa mendapat konsesi atau hak bagi swasta hingga di atas 50 tahun. Akan tetapi pemerintah tetap berperan menyediakan lahannya.

Dia menilai, pemangkasan anggaran yang cukup signifikan itu membuat pesimistis pada pembangunan transportasi ke depan.

“Pagu anggaran Rp24,8 triliun dinilai sangat kurang. Kemenhub mengalami degradasi karena semua pembangunan telanjur terpusat di Jawa,” bebernya.

Writer: Yanuar Baswata

Tinggalkan Balasan