DPRD Jabar Berikan Catatan Rekomendasi atas Penetapan Perubahan APBD 2024 Rp 37,51 Triliun

Selain itu, dewan juga merekomendasikan agar keberadaan BUMD bisa menjadi fasilitator untuk pengembangan industri pariwisata dan industri kreatif.

‘’Pengembangan Ini bisa dilakukan melalui  plarform aplikasi digital,’’kata Cucu.

Pemprov Jawa Barat juga harus memberikan perhatian terhadap terjadinya penurunan pajak daerah yang terjadi pada tahun anggaran 2024 ini. (son/yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan