Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Data NIK untuk Aktivasi Ribuan Kartu SIM di Bogor

Ancaman hukuman yang dijatuhkan kepada para pelaku adalah enam tahun penjara untuk pelanggaran administrasi kependudukan, dan lima tahun penjara untuk pelanggaran perlindungan data pribadi.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi, terutama di era digital seperti sekarang, di mana data menjadi aset yang sangat berharga dan rentan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan